Jumlah anggota yang dipecat tersebut naik duakali lipat dibanding tahun 2010 yang hanya berjumlah 38 polisi. Hasan Alhabshy/detikcom
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Untung S Rajab dalam rilis akhir tahun, di Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebanyak 79 anggota yang diberhentikan tidak terhormat karena beberapa masalah. Hasan Alhabshy/detikcom
Di antaranya, 49 orang akibat tidak melaksanakan tugas, 1 orang terlibat kasus pencurian, 3 orang terlibat kasus pencurian dan kekerasan, 1 orang karena menelantarkan keluarga, 4 orang pelanggaran disiplin yang dilakukan berulang, 1 orang karena perbuatan lalai yang mengakibatkan orang lain meninggal, 1 orang terlibat kejahatan terhadap kemerdekaan orang, 1 orang terlibat sebagai penadah, 3 orang kasus pemerasan, dan 1 orang memberikan keterangan palsu. Hasan Alhabshy/detikcom
Jumlah pengaduan masyarakat terhadap adanya dugaan penyimpangan anggota Polri/PNS Polri yang diterima Propam Polda Metro Jaya sebanyak 438 pengaduan atau penurunan 7,2 persen dibanding tahun 2010 sebanyak 472 pengaduan. Hasan Alhabshy/detikcom
Sementara itu untuk anggota Polda yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Untung menjelaskan terjadi peningkatan sekitar 75 persen pada 2011 sebanyak 14 orang dibanding 2010 yang hanya 8 orang. Hasan Alhabshy/detikcom
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/30/202651/1803579/157/5/
No comments:
Post a Comment